13 Tahun Tanpa Hasil, Warga Palopo Cabut Laporan Kehilangan Motor

Kantor Polres Palopo. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Rasa kecewa memuncak dialami Nasruddin, warga Jalan Sempowae, Palopo. Setelah menunggu 13 tahun tanpa hasil, ia akhirnya mencabut laporan kehilangan motor yang ia buat sejak tahun 2012.

Kasus ini bermula 8 September 2012, Nasruddin melapor ke Polres Palopo terkait dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion DD 3611 SG. Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, ia sudah mencantumkan identitas terlapor, yakni Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado. Laporan tersebut diterima Kanit III SPKT Polres Palopo, Aiptu Yulianus.

Bacaan Lainnya

Namun, laporan tersebut tak kunjung diproses. Selama lebih dari satu dekade, Nasruddin menanti kejelasan hukum, tetapi hasilnya nihil.

“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” kata Nasruddin saat ditemui wartawan, Senin (25/8/2025).

Hari ini, ia mendatangi Polres Palopo untuk mencabut laporan. Sambil menahan kecewa, ia sempat melontarkan sindiran pedas.

“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” ujarnya.

Hingga kini, Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan laporan tersebut dibiarkan mandek lebih dari 10 tahun, meski identitas terlapor sudah jelas sejak awal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *