Naik Dibanding Tahun Sebelumnya, APBD 2026 Lutim Sebesar Rp2,3 Triliun

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Timur. (Dok:ist)

LUWU TIMUR, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 6 Agustus 2025.

Total APBD yang disepakati mencapai Rp2.307.020.947.750, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan APBD tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Peningkatan anggaran ini tercermin dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026, yang telah dibahas secara intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisa, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Dalam KUA-PPAS 2026, disepakati bahwa total belanja daerah Kabupaten Luwu Timur mencapai Rp2.307.056.811.143, sementara proyeksi pendapatan sebesar Rp2.307.020.947.750.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp56.035.863.393.

Laporan tersebut disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur Ir. Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyusun dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai tahapan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan bahwa capaian peningkatan APBD ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh OPD terkait, dalam rangka mendorong terwujudnya Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera (Juara).

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, media, serta unsur LSM. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *