Pencuri Motor di Palopo Berhasil Dibekuk, Polisi Geledah Kos-kosan

Pelaku Curanmor saat dibekuk polres palopo. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comUnit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Telluwanua berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Palopo.

Penangkapan dilakukan di Jalan Meranti, tepatnya di lorong SMKN 2 Palopo, pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Ad (28) telah terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor di kota tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan pencurian yang diterima Polsek Telluwanua.

“Laporan pertama terjadi pada 15 September 2024 di Jalan Hombase, Kelurahan Batu, Kecamatan Walenrang. Pelapor, Sugianto, kehilangan satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah,” jelas AKP Supriadi.

Laporan kedua terjadi pada 28 September 2024, di mana dua unit Yamaha Mio Sporty berwarna merah dicuri dari depan rumah di Kelurahan Padang Alipan, Kecamatan Telluwanua. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengarahkan mereka ke pelaku yang berada di kos-kosannya di Jalan Meranti. Saat ditangkap, petugas menemukan satu unit sepeda motor hasil curian di dalam kamar pelaku.

Berdasarkan interogasi, Ad mengakui menggunakan kunci khusus untuk mencuri motor tersebut. Salah satu motor yang dicuri diubah warnanya dari merah menjadi hitam menggunakan cat pilox.

Pelaku juga mengaku menjual beberapa motor curian melalui Facebook dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Sporty yang telah diubah warnanya menjadi hitam.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian Palopo, mengingat modus operandi dan jaringan yang melibatkan beberapa pihak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *