PALOPO, SETARAKATA.com – Rencana anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo 2025 ditaksir capai Rp15 Miliar.
KPU Sulsel, Hasbullah, dalam Rapat Koordinasi Penggantian Calon Wali Kota Palopo di kantor KPU Palopo mengatakan, anggaran untuk PSU Pilkada Palopo 2025 mencapai Rp 11 miliar, lebih rendah dibanding Pilkada Palopo 2024 yang mencapai Rp 23 miliar.
“Beberapa tahapan tidak lagi dilaksanakan dalam PSU 2025, sehingga anggaran lebih kecil dibanding Pilkada sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk melakukan pengawasan PSU Kota Palopo 2025.
Anggaran yang mencapai Rp15 Miliar ini belum termasuk biaya pengamanan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pj Walikota Palopo, Firmanza DP mengatakan, saat ini pemerintah telah merencanakan biaya PSU tersebut. Namun demikian Firmanza menegaskan bahwa anggaran PSU diambil dari APBD Kota Palopo.
“Untuk biaya pengamanan tetap juga akan dianggarkan, insya Allah semua menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo,” tutup Firmanza DP.
Sekedar Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menunda jadwal pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
BACA JUGA
KPU Sulsel Tunda Jadwal Pendaftaran Calon di PSU Pilkada Palopo 2025, Berikut Jadwalnya
Semula dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Maret 2025, kini bergeser menjadi 8-10 Maret 2025.
Keputusan ini mengacu surat dinas Ketua KPU RI Nomor 484/PL.02.SD/06/2025 tentang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada 2024, yang diterbitkan pada 4 Maret 2025. (*)