Bawaslu Luwu Ingatkan KPU untuk Patuhi Prosedur Penetapan Nomor Urut

Anggota Bawaslu Luwu, Asriani. (Dok: Humas Bawaslu)

LUWU, SETARAKATA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut calon kepala daerah yang akan dilaksanakan hari ini.

Asriani Baharuddin, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Luwu guna mencegah pelanggaran dan sengketa selama pengundian nomor urut pasangan calon.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pemilihan ini mencerminkan sistem ketatanegaraan yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat,” ujarnya pada Minggu, 22 September 2024, kemarin.

Asriani menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur oleh KPU dan calon kepala daerah (Cakada).

Ia mengingatkan agar tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dan tidak menggunakan fasilitas negara di luar ketentuan.

“Cakada harus berkomitmen untuk mematuhi prosedur dan undang-undang. Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran,” tambahnya.

Bawaslu Luwu berharap imbauan ini diikuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pengundian nomor urut.

Asriani juga mengingatkan KPU untuk memastikan semua persyaratan pencalonan telah terpenuhi sesuai ketentuan, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *