PALOPO, SETARAKATA.com – Setelah melalui proses panjang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan menetapkan pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan calon (paslon) terpilih, Jumat 11 Juli 2025.
BACA JUGA:
MK Tolak Gugatan Rahmat Masri Bandaso–Tenri Karta Terkait Hasil PSU Pilkada Palopo
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pukul 14.00 WITA di Kantor KPU Palopo.
“Insyaallah, kita akan menetapkan pasangan calon terpilih pada Jumat siang. Tidak ada lagi syarat hukum atau administrasi tambahan yang harus dipenuhi,” jelas Hasbullah.
Hasbullah menegaskan, seluruh tahapan Pilkada Palopo 2025 telah dilalui sesuai aturan dan tanpa adanya sengketa hasil. Oleh karena itu, KPU Palopo tidak memerlukan proses tambahan untuk menetapkan paslon terpilih.
“Pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin juga telah kami undang secara resmi untuk hadir dalam penetapan nanti,” tambahnya.
Dengan agenda penetapan paslon terpilih ini, Pilkada Kota Palopo 2025 resmi memasuki tahap akhir, sekaligus menjadi awal dari transisi pemerintahan baru di Kota Palopo.
Pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin akan memimpin Palopo untuk periode lima tahun ke depan setelah pelantikan resmi oleh pemerintah provinsi. (*)