JAKARTA, SETARAKATA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan ini terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT terhadap pejabat tinggi tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat politikus Partai Gerindra itu.
“Benar, ada giat tangkap tangan,” ujar Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Menurut informasi awal, Noel diduga memeras sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3.
Praktik ini disebut merugikan dunia usaha yang harus menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan keselamatan kerja nasional.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tambah Fitroh, dikutip dari Kompas.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan 10 orang, termasuk Immanuel Ebenezer.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan Immanuel Ebenezer menjadi OTT kelima KPK sepanjang tahun 2025, sekaligus yang pertama menyasar pejabat kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Immanuel Ebenezer dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktivis sosial-politik sebelum menjabat Wamenaker.
Ia dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan 21 Oktober 2024, mewakili Partai Gerindra.
KPK belum mengumumkan secara resmi detail barang bukti atau nominal dugaan suap dan pemerasan yang terlibat dalam kasus ini. Perkembangan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak lainnya akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)