PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah resmi mengumumkan visi, misi, dan program kerja dari bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo untuk Pilkada serentak 2024.
Pengumuman ini merujuk pada surat KPU Palopo dengan Nomor: 682/PL.02.2-PU/7373/2024.
Keputusan ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Peraturan ini telah diperbarui dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan sebelumnya.
Unduh Pengumuman terkait publikasi visi, misi, dan program kerja calon Walikota Palopo 2024 :