PALOPO, SETARAKATA.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, melakukan kunjungan ke RSUD dr Palemmai Tandi Kota Palopo pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Menkes didampingi oleh Pj Wali Kota Palopo, H Firmanza DP, serta sejumlah pejabat Pemkot Palopo, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, Direktur RSUD dr Palemmai Tandi, dr Ny Hj Utia Sari Judas, dan pejabat lainnya.
Bupati Luwu Utara, Andi Rahim, dan Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Menurut Irsan Anugrah, kunjungan Menkes ke Palopo tidak terjadwal sebelumnya. Menkes yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Toraja untuk meresmikan rumah sakit pada Jumat sebelumnya, menyempatkan diri untuk singgah dan bermalam di Palopo.
Pada Sabtu pagi, Pj Wali Kota Palopo mengajak Menkes untuk mengunjungi RSUD dr Palemmai Tandi untuk meninjau langsung layanan kesehatan, sarana dan prasarana (Sarpras), serta Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit tersebut.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, serta menyarankan strategi untuk meningkatkan akses layanan, yang berperan penting dalam pendanaan rumah sakit.
“Dengan meningkatnya pendapatan rumah sakit, upaya peningkatan Sarpras, mutu layanan, dan SDM akan lebih mudah tercapai,” ujar Menkes.
Namun, ia juga menegaskan bahwa saat ini, rumah sakit tidak seharusnya terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat, karena fokus utama pemerintah saat ini adalah peningkatan Sarpras untuk rumah sakit tipe B.
Kunjungan Menteri Kesehatan di RSUD dr Palemmai Tandi berlangsung singkat, sekitar 15 menit, sebelum dilanjutkan menuju Bandara Bua untuk kembali ke Jakarta.
Pesan yang disampaikan oleh Menkes kepada Pj Wali Kota Palopo adalah agar terus bekerja untuk menyejahterakan dan menyehatkan masyarakat. Sementara itu, KSP AM Putranto berpesan agar bekerja dengan hati, profesional, dan selalu menjaga kejujuran dalam setiap langkah. (*)