Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024, Mendagri: Tunggu Keputusan DPR RI

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok:net)

JAKARTA, SETARAKATA.com – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 masih dalam pembahasan di tingkat pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa kepastian tanggal pelantikan baru akan ditentukan setelah rapat bersama pemerintah dan DPR RI yang dijadwalkan pada 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah, keputusannya di situ,” ungkap Mendagri, Tito Karnavian.

Rapat tersebut akan melibatkan berbagai instansi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada dan pemerintahan daerah, seperti, Menteri Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemilihan kepala daerah.

Menurut Tito Karnavian, dalam rapat ini akan dibahas berbagai isu terkait Pilkada Serentak, termasuk sengketa hasil pemilu.

Di sisi lain, masih ada sejumlah daerah yang hasil pilkadanya dalam sengketa dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa terdapat 23 perkara perselisihan hasil Pilkada (PHPKADA) untuk gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHPKADA untuk bupati dan wakil bupati serta 49 perkara PHPKADA untuk wali kota dan wakil wali kota di 233 kabupaten/kota. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *