Pemkab Luwu Bakal Gelar Penertiban dan Evaluasi Kendaraan Dinas Trail 29–30 April 2025

LUWU, SETARAKATA.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu akan melaksanakan penertiban dan evaluasi penggunaan kendaraan dinas operasional khusus jenis trail pada Selasa dan Rabu, 29–30 April 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor: 900/807/BKAD/IV/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu dan ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Penertiban kendaraan dinas ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kendaraan operasional, khususnya dalam mendukung pelayanan pemerintahan di wilayah terpencil yang memerlukan kendaraan dengan spesifikasi medan berat seperti motor trail.

“Kami akan melakukan evaluasi dan pemutakhiran data kendaraan dinas jenis trail. OPD yang memiliki kendaraan tersebut wajib menghadirkan unitnya pada tanggal 29 dan 30 April, serta memperbarui data melalui link yang telah disediakan paling lambat Senin, 28 April 2025,” ujar Randi Eka Putra, Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Kabupaten Luwu, Jumat (25/4/2025).

Randi menambahkan, dari hasil apel siaga kendaraan dinas yang digelar minggu lalu, terungkap ada 111 unit kendaraan dinas, termasuk motor roda dua, yang tidak diketahui keberadaannya.

Dari total lebih dari 200 unit motor trail milik Pemkab Luwu, banyak di antaranya digunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki tugas langsung ke daerah terpencil.

“Ini menjadi perhatian serius pimpinan. Penertiban ini dilakukan agar penggunaan aset daerah lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik,” jelas Randi.

Setelah penertiban, BKAD Luwu akan melakukan pengaturan ulang distribusi kendaraan dinas trail untuk memastikan pemanfaatannya lebih optimal.

Dinas atau Badan yang memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga diminta segera meneruskan informasi ini ke jajarannya untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dihadirkan saat apel evaluasi.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah serta memperkuat dukungan operasional pemerintahan di wilayah Kabupaten Luwu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *