Polres Palopo Tangani 16 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, 2 Belum Selesai

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. (Dok:net)

PALOPO, SETARAKATA.comKekerasan terhadap anak, perempuan, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus kepolisian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengungkapkan dalam periode Agustus hingga September 2024, pihaknya telah menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Bacaan Lainnya

“Sejak Agustus hingga September 2024, sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan KDRT berhasil diungkap. Sebanyak 14 kasus sudah kami selesaikan,” ungkap AKBP Safi’i Nafsikin.

Penyelesaian 14 kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan Restoratif justice. Metode ini berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pihak yang terlibat, bukan hanya pada pemberian hukuman.

“Masih ada dua kasus persetubuhan anak yang dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Palopo menegaskan tidak akan main-main dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, dan KDRT.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam melindungi masyarakat dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo,” tegas AKBP Safi’i Nafsikin.

Keberhasilan Polres Palopo dalam mengungkap kasus kekerasan ini juga mendapat dukungan dari arahan langsung Presiden Joko Widodo, saat berada di Ibu Kota Negara (IKN).

Polres Palopo terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *