LUWU, SETARAKATA.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang mengelola Proyek Awak Mas, resmi menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor ketenagakerjaan lokal dan pelestarian lingkungan.
MoU pertama mencakup kerja sama di bidang ketenagakerjaan lokal, yang akan memperkuat sistem rekrutmen tenaga kerja di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.
Proses perekrutan dirancang agar lebih terstruktur, transparan, dan mengutamakan warga lokal, tanpa mengabaikan standar dan prosedur perusahaan.
Sementara itu, MoU kedua difokuskan pada aspek pemeliharaan lingkungan, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan jalur logistik tambang.
Dalam perjanjian ini, MDA dan Pemkab Luwu sepakat untuk melakukan revitalisasi dan perawatan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian peran yang seimbang antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa kolaborasi antara industri dan pemerintah merupakan bentuk kepercayaan dan sinergi yang saling menguntungkan.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kolaborasi strategis. MoU ini membuka ruang partisipasi masyarakat dan menjamin pembangunan yang selaras dengan kearifan lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam keberhasilan operasional tambang.
“Keberhasilan industri tambang tidak lepas dari dukungan masyarakat dan pemerintah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat jangka panjang, baik secara operasional maupun sosial,” jelas Trisakti.
Langkah penandatanganan MoU ini menjadi contoh nyata bagaimana industri tambang dapat berkontribusi dalam pelestarian lingkungan sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah daerah, dalam rangka menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)