PALOPO, SETARAKATA.com – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati, menghadiri rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 6 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang pengawasan perizinan daerah yang sebelumnya ditandatangani pada 4 Februari 2025.
Rapat dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, dengan dihadiri oleh jajaran terkait, termasuk Plt Kepala DPMPTSP dan Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
Kesepakatan tersebut melibatkan Kemendagri, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, dengan tujuan memperkuat sistem pengawasan perizinan di tingkat daerah guna mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam pernyataannya, Hj Puspawati menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap inisiatif pemerintah pusat dalam menciptakan sistem perizinan yang transparan, adil, dan akuntabel.
“Perizinan harus menjadi pintu masuk yang ramah bagi investasi, bukan hambatan. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh elemen pengawasan sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun layanan publik yang efektif dan terpercaya.
Pemkab Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perizinan daerah dengan prinsip keterbukaan dan integritas, demi mendukung visi pembangunan berkelanjutan yang pro-rakyat dan pro-investasi. (*)