LUWU, SETARAKATA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tengah mempersiapkan perekrutan 691 petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyampaikan perekrutan tersebut akan segera dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pengawasan saat hari pencoblosan.
“Proses perekrutan sedang berjalan dan ini sangat penting untuk pelaksanaan hari pencoblosan nanti,” ujar Irpan.
Perekrutan ini berdasarkan Surat Keputusan Juknis Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang pembentukan dan pergantian antarwaktu pengawas TPS dalam Pemilu 2024.
Irpan menjelaskan, sebanyak 691 petugas akan direkrut oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) di setiap wilayah, dengan pendaftaran dibuka dari 12 hingga 28 September 2024.
“Berdasarkan petunjuk teknis, pendaftaran dimulai pada 12 hingga 28 September. Perekrutan dilakukan oleh Bawaslu Luwu melalui panwascam, sesuai kebutuhan di setiap TPS,” tambah Irpan.
Ia menegaskan, perekrutan ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengawas TPS.
Pengumuman mengenai pendaftaran petugas TPS akan dipublikasikan pada September 2024, dan calon peserta diharapkan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan.
Irpan juga berharap proses perekrutan berjalan transparan dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau panwascam untuk mematuhi juknis dari Bawaslu RI dan masyarakat dapat mengakses informasi terkait persyaratan melalui media sosial Bawaslu Luwu,” tutupnya.
Proses rekrutmen yang baik dan terbuka diharapkan dapat menciptakan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. (*)