Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Langsung Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu Luwu melakukan pengawasan langsung terhadap pencetakan surat suara. (Dok:hms)

LUWU, SETARAKATA.comBawaslu Kabupaten Luwu melakukan pengawasan langsung terhadap pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika, bagian dari Jawa Pos Grup, yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pencetakan surat suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan menjelaskan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas cetakan surat suara, termasuk kejelasan nama dan nomor urut calon sesuai dengan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa nama dan nomor urut calon yang tercetak sesuai dengan hasil penetapan KPU, serta memastikan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS di Kabupaten Luwu,” ujar Irpan, Minggu 13 Oktober 2024.

Selain itu, Irpan menambahkan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam bahan, ketebalan, serta ukuran kertas, agar semuanya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam proses pengawasan ini, Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, didampingi oleh dua staf Bawaslu Luwu.

Hadir juga Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Kasubag KUL KPU Luwu Yudistira Muin, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Luwu, Litami Aprilia Ririn Damayanti.

Mereka menyaksikan langsung pencetakan sebanyak 277.114 lembar surat suara dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *