LUWU, SETARAKATA.com – Seorang warga Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kapolsek Ponrang, Iptu A Akbar, yang menerima laporan dari warga, segera bertindak cepat bersama tim reserse dan intelijen menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam insiden tersebut, pelaku yang diketahui bernama Topan, warga Dusun Sadar di desa yang sama, menyerang korban bernama Lala (54). Akibatnya, Lala mengalami luka terbuka di pelipis kanan akibat tebasan parang.
“Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ponrang,” ujar Iptu A Akbar.
Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung berusaha melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Namun, Topan telah melarikan diri dari kediamannya. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pencarian intensif terhadap pelaku.
“Dugaan sementara, motif penganiayaan ini adalah dendam,” tambah Kapolsek Ponrang.
Meski begitu, kondisi di Desa Muladimeng masih tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penganiayaan ini. (*)