LUWU, SETARAKATA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu akan melantik 682 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3-4 November 2024, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, mengonfirmasi, PTPS yang akan dilantik telah melalui proses seleksi ketat oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dari jumlah tersebut, terdapat 223 pengawas laki-laki dan 459 pengawas perempuan yang siap mengawal jalannya pemilihan.
“Jumlah 682 PTPS ini berasal dari proses seleksi dan pengumuman hasil pendaftaran yang dilakukan oleh Panwascam hingga 25 Oktober. Dari hasil tersebut, terpilih 223 laki-laki dan 459 perempuan,” jelas Irpan.
Meski begitu, Irpan menyatakan, Kabupaten Luwu masih memiliki kuota kosong karena kebutuhan total PTPS untuk wilayah tersebut adalah 691 orang.
Proses pelantikan dan penambahan kuota ini akan dilaksanakan sesuai dengan SK Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, yang berisi petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu PTPS dalam Pemilu 2024.
Irpan menambahkan, seluruh PTPS diharapkan segera mempersiapkan diri secara matang, mengingat mereka akan menjadi garda terdepan dalam mengawal proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024. (*)