PALOPO, SETARAKATA.com – Warga di sekitar Jalan Kartini, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di depan sebuah ruko, Kamis (8/1/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WITA.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di depan ruko di Jalan Kartini, Kelurahan Batupasi. Personel Polsek Wara Utara bersama Tim Identifikasi Polres Palopo segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Marsuki.
Berdasarkan keterangan saksi Muhlis, peristiwa tersebut pertama kali diketahui dari rekannya sesama tukang becak yang melihat korban tergeletak di depan ruko dalam kondisi tidak bergerak. Korban diketahui bernama Sabir.
Setelah mendapat informasi tersebut, Muhlis mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam posisi terlentang di lantai beralaskan sarung, dengan posisi kepala mengarah ke barat dan kaki ke timur.
Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Di samping jasad korban juga terdapat satu unit becak.
Mengetahui korban telah meninggal dunia, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat hingga akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.
Saksi lainnya, Bandaso Tandiasi alias Mama Ivan, selaku pemilik ruko, mengungkapkan bahwa pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, ia sempat melihat korban terbaring di depan rukonya dalam kondisi kejang-kejang.
Namun, saksi tidak berani mendekat karena mengira korban berada di bawah pengaruh minuman keras.
Sekitar pukul 01.00 WITA, saksi kembali mendengar suara rintihan dari arah depan ruko yang diduga berasal dari korban, namun tidak keluar untuk memastikan.
Menurutnya, korban memang sudah sering bermalam di depan ruko tersebut dalam kondisi mabuk.
Sementara itu, saksi Rita alias Mama Vira, yang merupakan kerabat korban, menjelaskan bahwa sebelumnya korban sempat tinggal bersamanya di Jalan Sungai Pareman 2, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara.
Namun, sekitar satu tahun terakhir korban memilih berpindah-pindah tempat tinggal. Korban diketahui merupakan perantau asal Kota Parepare.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Danduru Sampeallo bersama personel piket mendatangi lokasi, melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Sat Samapta dan Tim Identifikasi Polres Palopo.
Tim Identifikasi Polres Palopo kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke RSUD Sawerigading Palopo untuk keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.
AKP Marsuki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dari keterangan warga sekitar, korban diketahui merupakan pecandu alkohol dan sering terlihat dalam kondisi mabuk serta kerap berpindah-pindah tempat untuk bermalam di sejumlah lokasi di Kota Palopo. (*)






