Seleksi CPNS Terkendala E-Materai, BKN Perpanjang Pendaftaran

Peserta CPNS yang sedang mengikuti test seleksi. (Dok:net)

NASIONAL, SETARAKATA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyebut, penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai ​​​elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dikatakannya, bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran.

Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

“Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu,” ujarnya.

Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran.

Pelamar dapat memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *