Rapat Paripurna, DPRD Kota Palopo Tetapkan Tiga Ranperda Strategis

DPRD Kota Palopo Tetapkan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna. (dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (24/12/2024).

Rapat ini dihadiri oleh 20 dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo, Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza, serta sejumlah perwakilan instansi terkait di lingkup pemerintah Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menjelaskan ketiga ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tiga ranperda itu adalah, pertama, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua, fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ketiga, terkait inovasi daerah,” ujar Darwis.

Kesempatan yang sama, Bata Manurung menegaskan, upaya pencegahan narkotika menjadi salah satu prioritas utama yang harus dikerjakan melalui sinergi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, instansi pemerintah, serta sektor swasta.

“Pencegahan narkotika membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan semua elemen masyarakat,” ungkap Bata.

Selain itu, ia menambahkan bahwa ranperda terkait inovasi daerah bertujuan untuk mendorong program kreatif yang dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

“Adapun ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja instansi pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza, menyampaikan dukungan penuh pemerintah atas tiga ranperda yang telah ditetapkan.

“Kami berharap Ranperda tentang perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya ranperda inovasi daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemerintah akan memaksimalkan upaya pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Firmanza.

Dengan disahkannya tiga ranperda ini, DPRD dan pemerintah Kota Palopo berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Kota Palopo yang lebih maju, inovatif, dan bebas dari ancaman narkotika. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *