DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Ilustrasi. (doknet)

MAKASSAR, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menyoroti permasalahan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Isu ini menjadi fokus utama dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama PT Pertamina, Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan Kota Makassar, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kelangkaan solar dan pembatasan kuota di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di wilayah Luwu Raya. Anggota DPRD Sulsel, Hj. Asni, meminta PT Pertamina memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Masalah ketersediaan BBM, khususnya solar, menjadi keluhan masyarakat di Luwu Raya. Apakah benar ada pembatasan kuota atau faktor lain yang menyebabkan distribusi tidak lancar?” ungkap Hj. Asni.

Ia juga mengusulkan pemanfaatan jalur laut melalui Pelabuhan Palopo untuk mendukung kelancaran distribusi BBM ke Luwu Raya jika transportasi darat terkendala oleh aturan pembatasan muatan truk.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menyoroti antrean panjang kendaraan di SPBU selama periode Nataru. Ia meminta PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi memastikan stok BBM tetap tersedia untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.

“Antrean di SPBU sangat membahayakan pengguna jalan. Kami berharap Pertamina memberikan solusi konkret, terutama bagi pengemudi yang belum memiliki barcode untuk membeli BBM bersubsidi,” ujar Sadar.

Selain itu, Sadar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap truk Over Dimension dan Over Load (ODOL), yang dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Ia meminta Balai Pengelola Transportasi Darat Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL, khususnya selama momen Nataru.

“Kendaraan ODOL mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna lainnya. Ini harus menjadi perhatian khusus,” tambahnya.

Sales Area Manager Retail Sulsel dan Barat, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menjelaskan bahwa distribusi BBM diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sesuai kuota yang telah ditetapkan untuk masing-masing SPBU.

“Tugas kami adalah memastikan distribusi BBM sesuai kuota yang telah ditentukan hingga akhir tahun. Jika melebihi kuota, ini dapat menjadi beban tambahan bagi Pertamina,” jelas Rainier.

Ia menegaskan bahwa PT Pertamina akan terus berupaya menjaga kelancaran distribusi BBM ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Raya, meskipun menghadapi berbagai tantangan logistik dan regulasi.

Untuk mengantisipasi kendala dalam distribusi BBM, DPRD Sulsel mengusulkan agar jalur laut menjadi alternatif pengangkutan BBM ke wilayah yang akses daratnya terganggu.

Sementara itu, pihak kepolisian dan instansi terkait diminta untuk memperketat pengawasan selama masa libur panjang guna memastikan keamanan distribusi dan pelayanan BBM tetap berjalan lancar.

DPRD Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi dari Pertamina terkait ketersediaan BBM dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran distribusi selama periode Natal dan Tahun Baru. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *