Pasangan IBAS-Puspa Unggul di Pilkada, KPU Lutim Jadwalkan Penetapan 9 Januari 2025

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Hamdan Soeharto. (dok:ist)

LUTIM, SETARAKATA.com – Sebanyak 14 pasangan calon kepala daerah (cakada) yang memenangkan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan akan segera ditetapkan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), yang memastikan tidak ada sengketa hasil Pilkada di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Keputusan ini mengacu pada Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang diterbitkan pada Senin (6/1/2025). Surat tersebut menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadapi sengketa untuk menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah menerima e-BRPK dari MK.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga berdasarkan Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024 Penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi; atau terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

BACA JUGA:
14 Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Segera Ditetapkan, Pelantikan Dijadwalkan 10 Februari 2025

Salah satu daerah yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada di MK adalah Kabupaten Luwu Timur. Sehingga, Pasangan nomor urut 3, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa), yang memenangkan Pilkada dengan raihan 88.748 suara, akan segera ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang terpilih.

Komisioner KPU Luwu Timur, Hamdan Soeharto, mengonfirmasi bahwa KPU Luwu Timur akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Iya, persiapannya telah kita lakukan, kita akan menggelar rapat pleno penetapan di hari Kamis, 9 Januari 2025,” ungkap Hamdan saat dihubungi, Rabu (8/01/2025).

Hamdan menambahkan, rapat pleno terbuka ini juga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Luwu Timur melalui live streaming di YouTube KPU Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, Hamdan belum dapat membeberkan jadwal pelantikan pasangan terpilih akan dilaksanakan.

“Belum, kita masih menunggu arahan dan instruksi selanjutnya dari KPU Sulsel maupun KPU RI. Tunggu saja infonya,” jelasnya.

Dalam Pilkada Luwu Timur, pasangan IBAS-Puspa (nomor urut 3) unggul dengan 88.748 suara, mengalahkan dua pesaingnya yakni, Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa (nomor urut 2), yang meraih 63.787 suara, dan Isrullah Achmad-Usman Sadik (nomor urut 1), yang memperoleh 18.984 suara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *