TANA TORAJA, SETARAKATA.com – Seorang pria berinisial YT (52) tega menikam tetangganya sendiri, NG (53), hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di tengah acara adat Rambu Solo, sebuah upacara kematian yang sakral bagi masyarakat Toraja.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang, menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Sabtu (22/2/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat (21/2) siang. Awalnya, pelaku dan korban bersama-sama membantu warga dalam acara Rambu Solo.
Namun, saat keduanya mengobrol, muncul kesalahpahaman terkait pembagian daging dalam acara adat tersebut.
“Pelaku dan korban sedang bekerja bersama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat Rambu Solo. Saat mengobrol, terjadi kesalahpahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa tempat lainnya di wilayah Bungin,” jelas Iptu Arlin.
Korban merasa dituduh oleh pelaku telah menjual daging yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada warga. Korban pun berusaha mengklarifikasi tuduhan tersebut, namun hal ini justru memicu emosi pelaku hingga berujung pada penikaman.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, pelaku melarikan diri ke dalam hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Arlin. (*)