Kerusuhan di Kawasan Industri IMIP Karyawan Kontraktor Lakukan Aksi Anarkis

Screncapture kejadian di Marowali. (dok:net)

MAROWALI, SETARAKATA.com – Sejumlah karyawan kontraktor di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi anarkis di beberapa pintu masuk kawasan, Minggu (02/03/2025).

Insiden ini mengakibatkan kerusakan fasilitas IMIP dan serangan terhadap petugas keamanan.

Bacaan Lainnya

Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan aksi anarkis ini dipicu oleh penerapan aturan baru mengenai penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) di kawasan industri IMIP.

“Aturan ini sudah disosialisasikan sejak Juli 2024 untuk menggantikan penggunaan mobil bak terbuka dalam mengangkut karyawan, demi meningkatkan keselamatan dan mematuhi regulasi K3,” jelas Dedy.

Meskipun sebagian besar perusahaan kontraktor telah mematuhi aturan tersebut, masih ada beberapa yang enggan menerapkannya.

Puncaknya, 1 Maret 2025, seluruh kendaraan bak terbuka dilarang memasuki kawasan IMIP, yang kemudian memicu aksi protes.

Aksi anarkis ini berujung pada penyerangan terhadap petugas keamanan, termasuk safety IMIP, security kawasan, polisi, dan seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) yang mengalami luka akibat pengeroyokan.

Selain itu, sejumlah mobil patroli safety dibakar dan dirusak oleh para pelaku.

Tidak hanya itu, situasi semakin memanas ketika sekelompok karyawan kontraktor menahan bus pengangkut karyawan PT QMB, yang hendak pulang usai shift malam, sehingga hampir memicu bentrokan dengan karyawan tenant.

“Kami sangat menyesalkan tindakan anarkis ini. Tidak hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga berdampak pada operasional di kawasan industri. Kami akan menempuh proses hukum terhadap pelaku,” tegas Dedy.

Dalam insiden ini, beberapa oknum karyawan kontraktor juga diduga melakukan pencurian aset perusahaan, termasuk AC, besi, kabel tembaga, dan barang lainnya.

Saat ini, situasi di Kawasan Industri IMIP telah berangsur pulih, dan aktivitas kerja kembali berjalan normal. PT IMIP menegaskan bahwa kebijakan transportasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, serta berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *