PALOPO, SETARAKATA.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menanggapi sorotan terkait netralitas dirinya dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Sorotan ini datang dari sejumlah pihak, termasuk pengamat politik, yang meragukan netralitas aparatur Pemkot dalam proses pemilihan ulang.
Namun, Firmanza menegaskan bahwa dirinya serta seluruh jajaran Pemkot Palopo akan tetap netral dalam proses PSU.
“Insyaallah tetap netral,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Smartnews, Selasa (18/3/2025).
Untuk memastikan netralitas, Firmanza telah mengambil langkah-langkah preventif, termasuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palopo.
“Saya sudah ingatkan mereka semua, sudah dibuat juga surat edaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ada indikasi ketidaknetralan, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan ke lembaga berwenang.
“Kalau ada yang tidak netral, silakan dilaporkan. Sudah ada lembaga yang senantiasa mengawasi kami,” tegas Firmanza.
Menanggapi pemanggilannya oleh Bawaslu pada Oktober 2024, Firmanza menjelaskan bahwa hal tersebut bukan karena ketidaknetralan, melainkan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Itu terkait penertiban alat peraga,” singkatnya.
Dengan penegasan ini, Firmanza berharap seluruh pihak dapat menjalani proses PSU Pilwalkot Palopo dengan adil, transparan, dan kondusif, serta memastikan bahwa Pemkot Palopo tetap menjaga integritas dalam pelaksanaan demokrasi di kota tersebut. (*)