PALOPO, SETARAKATA.com – Misteri pembunuhan Fenny Ere (28), karyawati Honda Sanggar Laut Palopo, akhirnya terungkap.
Pelaku bukan orang dekat seperti pacar, mantan pacar, atau kerabat korban, melainkan seorang pria yang pernah bekerja di rumahnya.
Pelaku diketahui bernama Ahmad alias Ah, warga Jalan Nanakang, Kota Palopo. Selain pernah bekerja di rumah korban, Ahmad juga sering nongkrong bersama teman-temannya di sekitar rumah Fenny Ere.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengonfirmasi kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, dengan Ahmad sebagai pelaku tunggal.
“Pelakunya satu orang, yakni Ahmad alias Ah. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” ujar AKBP Safi’i Nafsikin dalam konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Pelaku diketahui menaruh hati pada korban, yang sering dilihatnya pergi dan pulang kerja karena kerap mangkal di sekitar rumah Fenny Ere.
AKBP Safi’i mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada 25 Januari 2024. Ahmad sering nongkrong di samping rumah korban dan bahkan sempat mengerjakan plafon serta kanopi rumahnya.
Pada malam kejadian, pelaku mengkonsumsi ballo (minuman tradisional) di dekat rumah korban. Sekitar pukul 02.00 WITA, ia memanjat tembok belakang dan masuk ke dalam kamar Fenny Ere.
Saat itu, korban yang sedang tidur menggunakan daster terbangun dan berusaha melawan. Ia sempat keluar dari kamar, namun kembali dipaksa masuk oleh pelaku. Dalam kondisi melakukan perlawanan, kepala korban dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.
“Dalam kondisi tidak sadar, pelaku sempat membersihkan darah dan melihat kunci mobil korban. Lalu korban diikat, pelaku ini ahli dalam mengikat. Kemudian jenazah Fenny Ere dibawa ke Battang untuk dikubur,” jelas Kapolres.
Pelaku memilih lokasi tersebut karena sering mendaki ke sana sebagai pecinta alam. Setelah mengubur korban, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil koper, barang-barang lain, serta mobil korban.
Mobil tersebut kemudian dibawa ke Makassar dan ditinggalkan di sebuah rumah tempat pelaku dulu tinggal saat bekerja di sana. Sementara barang-barang korban disimpan di rumahnya di Jalan Nanakang, Kota Palopo.
Polisi berhasil mengidentifikasi Ahmad setelah menemukan sidik jarinya di mobil korban. Dengan bukti yang kuat, tim kepolisian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Bone-Bone, Luwu Utara. (*)