PT Masmindo Dwi Area dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan

PT Masmindo Dwi Area dan Pemkab Luwu Teken Perjanjian Sewa Aset Daerah untuk Jalan Pertambangan. (Dok:ist)

LUWU, SETARAKATA.com PT Masmindo Dwi Area (MDA) resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah dengan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk penggunaan jalan sebagai Jalan Pertambangan.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan infrastruktur guna mendukung target First Gold 2026.

Bacaan Lainnya

Acara penandatanganan dihadiri oleh Bupati Luwu, H Patahuddin, S.Ag, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu, serta perwakilan MDA yang dipimpin oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Proses ini tidak perlu berlarut-larut karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Luwu. Saya berharap sinergi antara Pemkab Luwu dan MDA dapat membawa dampak positif yang lebih luas,” ujarnya, Jumat (28/03/2025).

Kesepakatan ini menjadi solusi saling menguntungkan, di mana pemerintah tetap mempertahankan aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan jalan tersebut untuk mendukung operasional pertambangan.

Hal ini juga menunjukkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai regulasi serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan tahap penting dalam persiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Pemkab Luwu yang memungkinkan langkah strategis ini terwujud,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses konstruksi dan produksi pertambangan MDA dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Luwu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *