Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Fenny Ere di Palopo

Polisi saat menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Fenny Ere. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comKepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan tragis yang menimpa Fenny Ere (28), seorang karyawati Honda Sanggar Laut Palopo.

Mayat korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Kota Palopo. Pelaku diketahui bernama Achmad Yani alias Amma (35), seorang buruh bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

Bacaan Lainnya

Rekonstruksi kasus berlangsung pada Senin (2/6/2025) pukul 10.00 Wita di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang.

Aparat kepolisian tampak memadati lokasi kejadian, sementara garis polisi telah dipasang mengelilingi area rumah korban.

Salah satu barang bukti utama, yaitu mobil Brio hitam milik Fenny Ere, masih terparkir di depan rumahnya dan dijaga ketat oleh petugas.

Puluhan warga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya proses rekonstruksi. Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut saat ibu korban menangis histeris di dalam mobil putrinya.

Menurut keterangan petugas Inafis Polres Palopo, Ammar, diperkirakan lebih dari 100 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Jumlah pastinya belum bisa dipastikan, kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya di lokasi.

Sebelumnya, Kasus pembunuhan Fenny Ere sempat menjadi misteri sebelum akhirnya terungkap. Pelaku bukan orang dekat seperti pacar, mantan kekasih, atau kerabat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku adalah Ahmad alias Ah, warga Jalan Nanakang, Palopo, yang pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban.

Ahmad diduga menyimpan perasaan terhadap korban. Ia kerap nongkrong bersama teman-temannya di sekitar rumah Fenny dan sering melihat korban saat berangkat dan pulang kerja. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya yang berujung tragis.

Kasus ini menyita perhatian publik Palopo dan sekitarnya, terutama karena kondisi mengenaskan korban yang ditemukan dalam keadaan tinggal kerangka.

Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *