DPRD Luwu Gelar Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

DPRD Luwu Gelar Paripurna, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029. (Dok:hms)

LUWU, SETARAKATA.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Ranperda tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu, Patahudding, memaparkan secara rinci capaian realisasi pelaksanaan APBD 2024.

Ia menyampaikan bahwa total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,598 triliun, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp181 miliar lebih, Pendapatan Transfer: Rp1,353 triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp64 miliar lebih

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,597 triliun, yang digunakan untuk Belanja Operasi: Rp1,066 triliun, Belanja Modal: Rp272 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar, Belanja Transfer: Rp257 miliar

Pada sisi pembiayaan, realisasi penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp32 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, menghasilkan SILPA akhir sebesar Rp28 miliar lebih.

Bupati Patahudding menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu terus berada di jalur yang benar.

Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan pokok-pokok RPJMD Kabupaten Luwu 2025–2029 yang mengusung visi besar: “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”

Visi ini akan dijabarkan melalui 7 Misi Pembangunan, 8 Tujuan Strategis, 21 Sasaran Kinerja Daerah

Selain itu, RPJMD juga memuat 7 Prioritas Pembangunan Luwu, yakni Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (Luwu Berdaya), Layanan Publik Profesional dan Bermartabat (Luwu Malebbi), SDM Unggul dan Berdaya Saing, Pelopor Kedaulatan Pangan (Luwu Mappatuwo), Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan, Desa Mandiri, Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (Luwu Lestari), Program Cepat Berdampak dalam 100 Hari Kerja

Bupati juga mengungkapkan enam program prioritas berdampak cepat yang telah dijalankan dalam 100 hari kerja pertamanya, meliputi Optimalisasi Mall Pelayanan Publik di Wilayah Walmas, Layanan Kependudukan Berbasis Kecamatan di Walenrang Barat, Penyediaan Internet Gratis di Ruang Publik Strategis, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis beserta Tas dan Sepatu, Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC Prioritas)

Juga Pembebasan PBB bagi Veteran, Mantan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dua Ranperda oleh Bupati Luwu kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, yang menandai langkah awal arah pembangunan lima tahun ke depan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *