MAKASSAR, SETARAKATA.com – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel segera membentuk posko pengaduan khusus bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Desakan tersebut muncul menyusul banyaknya laporan dari masyarakat, khususnya di Kota Makassar, terkait siswa lulusan SMP sederajat yang tidak tertampung di jenjang SMA/SMK negeri.
“Disdik Sulsel perlu menyediakan tempat pengaduan resmi, agar data siswa yang gagal diterima bisa terverifikasi. Orang tua juga perlu tahu, kalau anaknya tidak lulus, dia bisa diarahkan ke mana,” ujar Yeni Rahman di Gedung DPRD Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan data Disdik Sulsel, tercatat 10.752 pendaftar tidak lulus seleksi masuk sekolah negeri tahun ini.
Khusus di Makassar, jumlah lulusan SMP sederajat mencapai 20.431 siswa, terdiri dari, SMP Negeri 12.105 siswa, SMP Swasta 8.326 siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 2.634 siswa
Namun daya tampung sekolah negeri terbatas seperti SMA Negeri 8.208 siswa, SMK Negeri 4.105 siswa dan MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 1.296 siswa
Total kuota hanya 13.609 siswa, sehingga ada sekitar 6.822 siswa di Makassar yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Yeni meminta Disdik Sulsel untuk segera menjalin kerja sama dengan sekolah swasta yang bersedia menampung siswa tidak lulus, tanpa pungutan biaya tambahan seperti uang pembangunan atau SPP.
“Harus ada jaminan dari Disdik. Sekolah swasta yang menampung siswa harus dibebaskan dari biaya pembangunan dan SPP. Itu yang selama ini menjadi beban orang tua,” jelasnya.
Ia juga meminta perhatian Pemprov Sulsel terhadap kualitas guru di sekolah swasta, melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas pendidik.
Yeni mengungkapkan, solusi awal sudah ditawarkan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Makassar.
Sebanyak 35 sekolah swasta menyatakan siap menggratiskan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini langkah konkret agar anak-anak tetap bisa sekolah dan sekolah swasta juga tetap berjalan. Jangan sampai mereka putus sekolah hanya karena sistem,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar sekolah swasta transparan dalam penetapan zonasi dan wilayah penerimaan agar memudahkan orang tua dalam memilih.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najmuddin, membuka kemungkinan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Namun, penambahan tersebut harus melalui persetujuan Kementerian Pendidikan.
“Kalau memungkinkan dan ada ruang kelasnya, tentu akan kita ajukan. Tapi kalau tidak ada ruang belajar, tidak bisa dipaksakan,” ujar Iqbal.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak terpaku pada sekolah negeri, dan mempertimbangkan sekolah swasta berkualitas yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.
“Kalau sekolah negeri sudah penuh, silakan pilih sekolah swasta terdekat. Tidak perlu dipaksakan,” pungkasnya. (*)