PALOPO, SETARAKATA.com – Belasan pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam rangka Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar oleh Polres Palopo.
Operasi pemberantasan narkoba ini berlangsung sejak tanggal 1 hingga 28 Juni 2025 dan menyasar wilayah hukum Kota Palopo.
Kasat Reserse Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari sembilan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
“Ada 9 kasus yang kami tangani selama Operasi Antik Lipu. Dari kasus-kasus tersebut, 14 laki-laki dan 1 perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Majid, Kamis 3 Juli 2025, kemarin.
Selain 15 tersangka tersebut, polisi juga menangani lima orang lainnya yang saat ini menjalani proses rehabilitasi. Sementara itu, para tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Palopo.
Selama operasi, polisi berhasil menyita total 12,4 gram sabu dari berbagai lokasi di Kota Palopo. Salah satu pengungkapan penting dalam Operasi Antik Lipu 2025 ini adalah terbongkarnya dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Palopo.
Pada Rabu, 11 Juni 2025, polisi menangkap tiga pria yakni Hasmar Agus (27), warga Mancani, Fajar (40), warga Batu Walenrang dan Anwar (36), warga Buntu Datu
Dari tangan ketiganya, diamankan 1,18 gram sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hasmar dan Fajar membeli sabu tersebut secara online dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Gopay atas nama Achmad Fauzi Rum, yang diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Palopo.
Anwar yang berperan sebagai kurir mengaku mendapatkan perintah langsung dari Achmad Fauzi melalui aplikasi WhatsApp.
Kasus ini menyoroti dugaan kuat adanya pengendalian jaringan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya kasus narkoba di Kota Palopo.
Melalui Kasat Resnarkoba, ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Majid mewakili Kapolres. (*)