LUWU, SETARAKATA.com – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan klarifikasi tegas bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan BBM subsidi dalam kegiatan operasionalnya.
Dalam pernyataan resminya, MDA menegaskan bahwa seluruh kebutuhan bahan bakar untuk alat berat dan kendaraan operasional dipasok secara legal melalui jalur resmi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan solar industri non-subsidi.
Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan tambang.
Sebagai pemegang izin usaha pertambangan, PT Masmindo Dwi Area berkomitmen terhadap good mining practice, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap peraturan energi nasional.
MDA memastikan bahwa tidak ada penggunaan BBM subsidi di area proyek Tambang Emas Awak Mas.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menyatakan tidak memiliki kontrak langsung dengan SGM.
SGM hanya bertindak sebagai transporter BBM berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari kontraktor MDA, yaitu PT Petrosea.
MDA menegaskan bahwa jika ada aliran BBM yang tidak berasal dari jalur resmi atau mengandung indikasi penyimpangan, maka hal itu akan menjadi perhatian serius.
Perusahaan mendukung penuh upaya hukum terhadap pelanggaran energi dan terus memperkuat sistem tata kelola dengan mitra kerja agar sesuai dengan koridor hukum.
“Apabila benar terjadi penyimpangan, maka hal tersebut mencemarkan nama baik perusahaan dan merugikan operasional kami. BBM subsidi tidak sesuai spesifikasi industri dan penggunaannya di sektor tambang jelas melanggar hukum,” jelas Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.
Saat ini, MDA sedang melakukan penelusuran internal dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh vendor serta mitra kerja guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi energi nasional.
Perusahaan juga akan mengeluarkan peringatan resmi agar seluruh rekanan hanya menggunakan BBM industri non-subsidi dari jalur distribusi resmi.
MDA menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan transparan, serta mengajak media dan masyarakat untuk merujuk pada informasi yang tervalidasi. (*)