Resmi Dilantik, Naili Trisal Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo

Proses Pelantikan Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030, Senin 4 Agustus 2025.

Prosesi pelantikan Wali Kota Palopo ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan berlangsung khidmat di Kantor Gubernur Sulsel.

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2861 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan harapan agar pasangan pemimpin daerah ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Gubernur.

Pelantikan Naili Trisal sebagai Wali Kota Palopo menjadi tonggak sejarah penting, karena ia merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai kepala daerah di kota tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud atau yang akrab disapa Ome, kembali dipercaya mengemban amanah setelah sebelumnya menjabat pada periode 2013–2018.

Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Naili Trisal tampil anggun dalam balutan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih. Wakil Wali Kota Ome tampil serasi mengenakan setelan resmi lengkap dengan peci hitam.

Pasangan Naili–Ome merupakan kepala daerah terakhir yang dilantik di Provinsi Sulawesi Selatan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024. Pelantikan ini sekaligus menandai awal dari kepemimpinan baru di Kota Palopo.

Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung.

Selain pelantikan kepala daerah, Gubernur Sulsel juga melantik para pejabat pendamping pemerintahan Kota Palopo. Jabatan yang turut dikukuhkan antara lain Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *