Pemkot Palopo Sosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW dan LPMK

Pemerintah Palopo Sosialisasikan Manfaat BPJS Tenagakerjaan ke RT/RW dan Ketua LMPK. (Dok:kominfo)

PALOPO, SETARAKATA.com – Pemerintah Kota Palopo menggelar sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para ketua RT/RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se‑kota Palopo.

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Gurrahman, mewakili Pj Wali Kota, berlangsung di ruang pertemuan Ratona, Rabu 23 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini diikuti para ketua RT/RW dan LPMK dari sembilan kecamatan dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Taufik menekankan pentingnya memahami terlebih dahulu skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebelum memutuskan ikut serta.

“Program ini baik dan terbuka. Dengarkan penjelasan dengan saksama, kemudian putuskan apakah ingin bergabung,” ujarnya.

Taufik memerinci manfaat yang akan diterima peserta, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian yang secara langsung juga menguntungkan ahli waris.

Ia menegaskan tidak ada unsur paksaan, peserta cukup menandatangani surat pernyataan bila sepakat dan memenuhi kewajiban iuran sesuai ketentuan.

“Ini tawaran perlindungan jangka panjang. Jika disetujui, proses administrasinya akan segera kami fasilitasi,” kata Taufik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *