PALOPO, SETARAKATA.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi ilegal, Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 16.30 WITA.
Penggerebekan berlangsung di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPTU Yumrang bersama Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi.
Di lokasi, petugas menemukan dua unit mobil Isuzu Panther warna silver dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB yang terparkir di halaman rumah yang juga berfungsi sebagai gudang.
Di dalam dan sekitar kendaraan, polisi menemukan sejumlah jeriken dan tandon besar berisi solar subsidi ilegal.
Namun, saat petugas tiba, pemilik kendaraan berinisial AN dan AR berhasil melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penimbunan solar subsidi ilegal ini adalah seorang pria berinisial DF alias C.
“Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM ilegal. Namun, ketiga pelaku yakni AR, AN, dan DF alias C tidak berada di lokasi saat penggerebekan,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir.
Dalam proses penggerebekan, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial A (38), warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari keterangan A, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Subdenpom Palopo untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian apakah benar ada keterlibatan oknum aparat. Jika terbukti, kasus yang melibatkan oknum akan dilimpahkan ke Subdenpom untuk penanganan lebih lanjut,” tegas IPTU Syahrir.
Polisi telah mengamankan barang bukti BBM solar subsidi ilegal ke Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, ketiga pelaku utama, yakni AN, AR, dan DF alias C, hingga kini masih dalam proses pencarian.
“Kami terus melakukan upaya penyelidikan guna menemukan dan menangkap para pelaku yang belum menyerahkan diri,” tambah Kasat Reskrim.
Kasus penimbunan BBM subsidi ilegal ini kini menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian negara serta adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik kegiatan ilegal tersebut. (*)