PALOPO, SETARAKATA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Palopo, dipimpin langsung oleh Wali Kota Palopo, Naili Trisal, dan diterima oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, serta Wakil Ketua II, Harisal Latif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Naili menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh program yang tertuang dalam dokumen anggaran dapat terlaksana secara efektif.
“Kami berharap sinergitas anggota dewan terhormat dalam menjalankan program yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD ini,” ujar Naili.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat setelah Perubahan APBD disahkan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah kompak melaksanakan program yang telah disepakati,” tambahnya.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini menjadi awal rangkaian pembahasan di DPRD Palopo.
Lima fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum, menyoroti berbagai aspek seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset daerah, percepatan penyerapan anggaran, pengendalian inflasi, hingga penyelesaian utang belanja. (*)