PALOPO, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Palopo, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Palopo. Ketua DPRD Palopo, Darwis, bersama Wakil Ketua II, Harisal Latif, menerima langsung dokumen tersebut dari Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan bahwa dokumen Ranperda ini akan segera dibahas secara intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita akan bahas bersama Banggar dan TAPD, lalu secepatnya kita ketuk palu menjadi Perda Perubahan APBD 2025,” tegas Darwis.
Usai penyerahan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palopo. Lima fraksi menyampaikan sikap dan masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
Pokok Pandangan Fraksi DPRD Palopo:
Fraksi NasDem: menekankan optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong digitalisasi aset daerah.
Fraksi Golkar: meminta penyelesaian insentif LKK, RT/RW, dan LPMK, serta rasionalisasi target PAD.
Fraksi PDI Perjuangan: menyoroti percepatan penyerapan anggaran dan strategi pengendalian inflasi.
Fraksi Demokrat: mengkritisi kesalahan perhitungan target pendapatan oleh TAPD dan menyoroti utang belanja.
Fraksi Gerindra: mendorong fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk peningkatan layanan air bersih.
DPRD Palopo menargetkan pembahasan dapat rampung dalam waktu singkat agar Perda Perubahan APBD 2025 segera disahkan dan program prioritas tidak terhambat oleh keterbatasan waktu pelaksanaan. (*)