PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, usai Video Viral

Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. (Dok:net)

JAKARTA, SETARAKATA.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah video kontroversialnya beredar luas.

Dalam video tersebut, Wahyudin melontarkan pernyataan yang tidak pantas, yaitu keinginannya untuk “merampok uang negara” dan “membuat negara semakin miskin.”

Bacaan Lainnya

Keputusan tegas ini diambil setelah DPP PDI-P menerima laporan dari DPD PDI-P Gorontalo terkait kasus tersebut.

Menurut Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, tindakan Wahyudin tidak dapat ditoleransi karena telah mencederai hati rakyat dan merusak kehormatan partai.

“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh DPRD Gorontalo, kemudian DPD melaporkan ke DPP untuk diambil tindakan organisasi,” jelas Komarudin, Sabtu (20/09/2025)

Komarudin menambahkan bahwa komite etik dan disiplin PDI-P telah merekomendasikan pemecatan terhadap Wahyudin. Surat keputusan pemecatan sudah ditandatangani dan partai akan segera memproses penggantian antar waktu (PAW).

“DPP hari ini mengeluarkan surat pemecatan, dan segera dilakukan PAW,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komarudin Watubun mengingatkan seluruh kader PDI-P di seluruh Indonesia agar selalu menjaga etika, kehormatan, dan wibawa partai.

Ia menegaskan bahwa partai tidak akan ragu menjatuhkan sanksi serupa jika ada kader lain yang melakukan pelanggaran serupa.

“Kalau ada tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat, sanksinya akan sama,” ujar Komarudin.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video klarifikasi pada Jumat, 19 September 2025.

Didampingi sang istri, ia mengaku khilaf dan tidak bermaksud menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *