Bupati Lutim: Penetapan Sempadan Danau Matano Harus Libatkan Masyarakat

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LIDAR dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Matano. (Dok:hms)

LUWU TIMUR, SETARAKATA.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LIDAR dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Matano.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Gedung Ontae Luwu, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen kajian dan penetapan sempadan Danau Matano sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya kegiatan tersebut tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar Danau Matano.

“Pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya upaya penetapan sempadan danau ini. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh peta dan angka, tetapi juga oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia menambahkan bahwa pelestarian Danau Matano harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan warga di sekitarnya.

“Pendekatan yang digunakan harus dialogis, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah. Saran dan aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan hasil yang terbaik dan adil bagi semua pihak,” jelasnya.

Bupati Irwan juga mengapresiasi terbentuknya Tim Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Matano pada Wilayah Sungai Pompengan–Larona.

Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam menjaga kelestarian danau.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi menjelaskan bahwa terdapat dua danau prioritas nasional di Sulawesi Selatan, yakni Danau Tempe dan Danau Matano.

Menurutnya, penetapan danau prioritas nasional didasarkan pada tiga kriteria utama, yaitu:

  1. Mengalami tekanan dan degradasi, seperti kerusakan daerah tangkapan air dan penurunan kualitas air.
  2. Memiliki nilai strategis dari aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan.
  3. Tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan sektor air dan danau.

“Penyelamatan Danau Prioritas Nasional bertujuan mengendalikan kerusakan, memulihkan fungsi badan air, serta menjaga keberlanjutannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Heriantono.

Ia menambahkan, sempadan danau berperan sebagai zona transisi antara ekosistem daratan dan perairan. Namun, banyak wilayah sempadan yang kini beralih fungsi akibat minimnya pemahaman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat upaya perlindungan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya alam Danau Matano agar tetap lestari,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli, Asisten II Masdin, sejumlah kepala OPD, Direktur Head External Relations PT Vale Indonesia Endra Kusuma, Ketua Tim Stranas PK-KPK, pejabat Dirjen SDA Kementerian PUPR, serta para pimpinan instansi terkait dari Provinsi Sulsel dan Kecamatan Nuha. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *