PALOPO, SETARAKATA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo bergerak cepat menangani kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Poros Palopo–Masamba, tepatnya di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Jumat (17/10/2025) sore kemarin.
Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Zhiva (16) berboncengan dengan Suci Ramadani (18), keduanya warga Kabupaten Luwu.
Motor tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dan beriringan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Diduga karena bersenggolan, sepeda motor Honda Beat kehilangan keseimbangan hingga terjatuh. Naas, penumpang motor, Suci Ramadani terpental ke arah berlawanan dan masuk ke kolong truk Hino yang dikemudikan Arifin (52) warga Kabupaten Luwu.
Ban belakang truk melindas korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengendara motor Zhiva mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RSUD Sawerigading Palopo untuk mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian materil.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Syaharuddin membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Syaharuddin. (*)