Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam, Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan serah terima fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo. (Dok:ist)

LUWU, SETARAKATA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan serah terima fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal melalui penguatan usaha berbasis potensi wilayah.

Bacaan Lainnya

Serah terima tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat Imran Salang, perwakilan pemerintah desa; pengurus koperasi, serta masyarakat setempat.

Serah terima ini menandai dimulainya pengelolaan fasilitas pengolahan nilam oleh koperasi masyarakat, setelah sebelumnya dibangun dan disiapkan secara bertahap sejak 2023.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pengembangan usaha nilam yang dirancang untuk dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan bahwa MDA tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga menyiapkan ekosistem usaha yang menyertainya.

Pengembangan dilakukan mulai dari pendampingan petani di tingkat budidaya, penguatan koperasi sebagai pengelola, hingga penyiapan tata kelola hasil agar kegiatan produksi berjalan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah.

Fasilitas yang diserahkan meliputi gudang bahan baku, area penjemuran, dan unit ketel penyulingan yang dirancang untuk mendukung peningkatan nilai tambah hasil nilam masyarakat.

Operasional fasilitas dilakukan oleh koperasi dengan dukungan pendampingan agar kegiatan berjalan stabil dan terkelola dengan baik.

Pada Program Tahap I yang berlangsung selama 2023–2025, MDA memfokuskan kegiatan pada pembentukan dan penguatan Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat. Koperasi ini telah memiliki legalitas dan dikelola oleh perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah program.

Pengurus koperasi mendapatkan pendampingan dasar terkait pengelolaan organisasi, keuangan, dan perencanaan usaha, serta dipersiapkan sebagai pengelola utama fasilitas pengolahan nilam yang diserahkan.

Di tingkat hulu, petani nilam diberikan pembelajaran mengenai pengembangan demplot dan penerapan Good Agricultural Practice (GAP) guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil.

Pada tahap hilir, hasil produksi telah memiliki pembeli dan akses pasar yang jelas sehingga kegiatan usaha berjalan dalam satu rantai nilai yang utuh.

Melalui pengembangan usaha nilam berbasis koperasi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima program, tetapi juga sebagai pelaku usaha.

Kegiatan ini membuka peluang kerja dan usaha di sektor budidaya maupun pengolahan, sehingga penguatan ekonomi tidak semata bergantung pada kesempatan kerja formal di perusahaan.

Kepala Desa Bonelemo, Baso, menilai pendekatan tersebut memberikan kejelasan bagi masyarakat karena pengembangan dilakukan secara menyeluruh.

“Yang kami lihat, bukan hanya ada fasilitas yang dibangun, tetapi juga ada pengelolaan yang disiapkan. Petani dibina, koperasi diberi peran, dan hasil nilam memiliki jalur pengolahan serta pasar yang jelas,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya serah terima ini, pengelolaan usaha nilam oleh koperasi tidak berhenti pada penyerahan fasilitas semata. Ke depan, Tahap II Program Pengembangan Nilam yang direncanakan mulai 2026 akan diarahkan pada penguatan tata kelola usaha koperasi, peningkatan kapasitas petani dalam budidaya dan pascapanen, serta pengembangan nursery dan demplot lanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *