Polres Palopo Amankan Pelaku Penipuan Asal Konawe

Pelaku Penipuan Asal Konawe. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Polres Palopo berhasil menangkap seorang perempuan berinisial L, merupakan pelaku penipuan.

Pelaku ditangkap, di kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis 19 September 2024.

Bacaan Lainnya

Linda, yang berasal dari Konawe Selatan, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat mengenai penipuan dengan modus bantuan sosial.

Kepala Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan dua pelaku yang melakukan penipuan di Jalan Kelapa, Palopo.

Saat petugas melakukan pengejaran, satu pelaku bernama Dewil Yani berhasil melarikan diri.

“Linda mengakui perbuatannya melakukan penipuan bersama Dewil Yani pada 17 September 2024 di Desa Mulyasari, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dari aksi tersebut, mereka berhasil mendapatkan emas dan uang tunai,” ungkap Supriadi.

Polres Palopo telah berkoordinasi dengan Resmob Polres Luwu Timur untuk menindaklanjuti laporan di Polsek Mangkutana terkait penipuan ini. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta dan 35 gram emas.

Setelah penangkapan, Unit Reskrim Polsek Mangkutana datang ke Mapolres Palopo untuk menjemput Linda. Sementara itu, pencarian terhadap Dewil Yani masih terus dilakukan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *