JAKARTA, SETARAKATA.com – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Polri telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.
“Kami telah mengamankan beberapa pelaku, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo pada Minggu 29 September 2024.
Brigjen Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menjaga kamtibmas dan menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan 10 orang terlibat dalam perusakan di acara diskusi yang diadakan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa identitas para pelaku telah diketahui dan mereka segera ditangkap.
“Sudah kami identifikasi 10 pelaku dan akan segera kami proses hukum,” jelas Kombes Ade.
Acara diskusi yang menghadirkan tokoh-tokoh nasional seperti Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko ini membahas isu kebangsaan.
Namun, diskusi tersebut berakhir ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa, merusak properti acara seperti panggung dan backdrop, serta mengintimidasi peserta yang hadir.
Polri berjanji akan menindak tegas pelaku untuk menjaga keamanan dan menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia. (*)