Bawaslu Lutim Kembali Terima Tiga Laporan Dugaan Netrralitas ASN dan Perangkat Desa

Logo Bawaslu Luwu Timur. (Dok: Bawaslu Lutim)

LUTIM, SETARAKATA.comBawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati dalam Pilkada Luwu Timur 2024. Laporan tersebut masuk pada Senin, 30 September 2024.

Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah dalam proses investigasi.

Bacaan Lainnya

“Benar, kami telah menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Saat ini, laporan tersebut sedang kami telaah lebih lanjut,” kata Egi.

Identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran proses investigasi. Laporan-laporan ini memuat dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa yang dianggap melanggar prinsip netralitas selama masa kampanye.

Bukti-bukti berupa foto kampanye dan unggahan di media sosial yang diduga digunakan sebagai bentuk dukungan terselubung kepada calon tertentu kini menjadi pusat perhatian Bawaslu. Salah satu laporan menyebutkan keterlibatan aktif seorang perangkat desa dalam kampanye, sementara ASN lainnya diduga berfoto dengan salah satu calon bupati.

Sukmawati Suaib, anggota Bawaslu Luwu Timur, menyatakan komitmen Bawaslu untuk segera menyelidiki laporan-laporan ini.

“Kami akan memeriksa apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik,” ujar Sukmawati.

Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Ini pelanggaran serius yang berpotensi merusak demokrasi kita. Kami mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparan,” tegas Andi.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Luwu Timur telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama masa pemilihan. (Aswar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *