Puan Maharani Jabat Ketua, Berikut Lima Pimpinan DPR RI 2024-2029

Susunan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (Dok:net)

JAKARTA, SETARAKATA.com – Lima orang anggota dewan resmi ditetapkan sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, kembali dipercaya menduduki jabatan Ketua DPR RI.

Bacaan Lainnya

Jabatan Wakil Ketua DPR diisi oleh Adies Kadir dari Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Partai NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10), Ketua Sementara DPR, Guntur Sasono, meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir.

“Apakah dapat disetujui dan diterapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?” tanya Guntur.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Komposisi Pimpinan DPR Diatur UU MD3

Komposisi pimpinan DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Berdasarkan regulasi tersebut, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

UU MD3 juga menetapkan bahwa ketua DPR berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR, sementara wakil ketua berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua hingga kelima.

Berikut adalah daftar pimpinan DPR RI periode 2024-2029:

  • Ketua DPR: Puan Maharani (Fraksi PDI-Perjuangan)
  • Wakil Ketua DPR:
  • Adies Kadir (Fraksi Golkar)
  • Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra)
  • Saan Mustopa (Fraksi NasDem)
  • Cucun Syamsurijal (Fraksi PKB)

Selain penetapan pimpinan DPR, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 juga telah resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan. Anggota dewan ini berasal dari delapan partai politik, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS.

Dengan pelantikan ini, DPR RI siap menjalankan tugas dan fungsinya untuk lima tahun ke depan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *