Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Demo di DPRD, Desak Evaluasi PT BMS Usai Kecelakaan Kerja

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Demo di DPRD, Desak Evaluasi PT BMS Usai Kecelakaan Kerja. (Dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu (Amdal) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu pada Rabu (19/3/2025).

Demonstrasi ini berlangsung panas, dengan pembakaran ban bekas dan aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, massa Amdal menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

Jenderal lapangan aksi, Juan, menyatakan bahwa mereka menuntut Evaluasi terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Transparansi hasil investigasi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan PT BMS.

Keterbukaan jumlah tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal di perusahaan. Penghentian segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan PT BMS.

Evaluasi terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan dan penghentian sementara aktivitas PT BMS.

“Kami ingin menghadirkan semua institusi terkait perihal kematian seorang karyawan dan juga pelaku pelecehan seksual di PT BMS. Kami meminta DPRD Luwu untuk mengundang pihak terkait, termasuk PT BMS, agar memberikan keterangan,” ujar Juan.

Massa aksi berupaya bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, sempat turun menemui demonstran, namun massa gagal berdialog langsung dengan para anggota dewan.

Sementara itu, HRD PT BMS, Fahrul, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan kronologi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan, karena investigasi masih berlangsung.

“Laporan investigasi masih berproses. Saya juga masih menunggu hasilnya,” ujar Fahrul, Rabu sore (19/3/2025).

Seorang pekerja bernama Muh Iksan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kawasan smelter PT BMS pada Selasa (12/3/2025).

Insiden ini terjadi saat korban sedang bertugas di lokasi proyek, namun detail kejadiannya masih dalam penyelidikan.

Meski begitu, PT BMS telah menyerahkan santunan senilai Rp 225.747.840 kepada ahli waris korban, Nurtang, secara simbolis. Santunan tersebut terdiri dari:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal: Rp 218.193.808, Jaminan Hari Tua (JHT): Rp 7.554.032

Aksi unjuk rasa ini menegaskan tuntutan transparansi dan tanggung jawab PT BMS terhadap keselamatan pekerja, serta menjadi sorotan terkait perlindungan tenaga kerja dan dampak lingkungan di industri smelter Luwu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *