Anggaran Infrastruktur Kabupaten Luwu Dipangkas Rp 97,4 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam Batal

Ilustrasi. (dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com Pemangkasan anggaran yang terjadi di tingkat pusat berdampak signifikan pada Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Anggaran infrastruktur yang awalnya dialokasikan sebesar Rp 1,290 triliun kini dipangkas menjadi Rp 1,192 triliun, atau berkurang Rp 97,4 miliar.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Sarto Andia, yang mengungkapkan, pemotongan ini terjadi akibat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025.

“Awalnya dana transfer dari pusat mencapai Rp 1,290 triliun. Namun, setelah adanya keputusan tersebut, dana yang tersisa hanya Rp 1,192 triliun,” ujar Sarto, Jumat (14/2/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS, menuturkan, pemotongan ini berdampak serius terhadap pembangunan infrastruktur di Luwu.

Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan dan irigasi, kini menjadi nol atau nihil akibat kebijakan pemangkasan tersebut.

“Untuk tahun 2025, awalnya ada alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, irigasi, dan DAU Spesific Grant. Namun, berdasarkan keputusan Kemenkeu RI, anggaran ini dipotong hingga nol,” ungkap Ikhsan.

Ia merinci dampak pemangkasan tersebut yakni Pembangunan jalan Rp 37 miliar terpangkas menjadi nol, Pembangunan irigasi Rp 10 miliar terpangkas menjadi nol dan DAU Spesific Grant Rp 29 miliar terpangkas menjadi nol.

“Total dana transfer pusat yang terpotong mencapai Rp 97,4 miliar. Padahal, proyek-proyek ini sudah masuk dalam proses asistensi dan UKPBJ. Kini, semuanya batal karena anggaran sudah nihil,” jelasnya.

Saat ini, sisa anggaran yang tersedia untuk infrastruktur di Luwu hanya Rp 27 miliar, dan jumlah tersebut sudah termasuk pembayaran gaji pegawai.

“Kami benar-benar terdampak. Dengan anggaran yang tersisa, pembangunan infrastruktur tahun ini hampir mustahil dilakukan,” pungkas Ikhsan.

Dengan kondisi ini, berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Luwu terancam tidak dapat direalisasikan pada 2025, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk mengembalikan alokasi anggaran yang telah dipotong. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *