Bupati Luwu Pimpin Rapat Evaluasi PBB-P2 dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 2025

Bupati Patahudding, didampingi Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025. (Dok:ist)

LUWU, SETARAKATA.com – Bupati Patahudding, didampingi Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (3/9/2025).

Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya Evaluasi PBB-P2 Tahun 2025, Identifikasi SPPT PBB-P2 untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Optimalisasi pembayaran PBB-P2 non-tunai, Persiapan pembukaan, Posko Aduan PBB-P2 di kantor kecamatan,

Bacaan Lainnya

Bupati Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

“Sejak awal, kami bersama Wakil Bupati sudah sepakat untuk tidak menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta para camat, kepala desa, dan lurah memperkuat sinergi guna meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu juga berencana memberikan reward kepada desa/kelurahan yang mencapai target PBB-P2, terutama yang melakukan pembayaran melalui QRIS dan metode pembayaran non-tunai lainnya.

Beberapa desa yang telah lunas dan mencapai target PBB-P2 yakni Desa Tabbaja, Salu Lino, Batusitanduk, Bilante, Ilanbatu Uru, Samulang, Tabang, Lissaga, Buntu Batu, Kanna Utara, Sinaji, Tabi, Kanna, Lambanan, Andulan, Lamasi Ulu, dan Lange.

Sedangkan desa/kelurahan yang berhasil melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS yaitu Desa Tabbaja, Batulappa, Kelurahan Larompong, Desa Seba-Seba, Setiarejo, Kelurahan Suli, Desa Seppong, Pongko, Sampano, dan Pompengan Pantai.

Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, menyampaikan bahwa hingga 3 September 2025, realisasi PBB-P2 telah mencapai 64 persen dari target sebesar Rp12 miliar.

“Bagi wajib pajak yang belum melunasi, akan diterbitkan SPPT revisi. Sedangkan yang sudah melunasi akan mendapat kompensasi pada tahun berikutnya,” jelas Sofyan.

Selain itu, Bapenda juga tengah mempersiapkan Posko Aduan PBB-P2 di kantor kecamatan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pajak daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *