PALOPO, SETARAKATA.com – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Tana Toraja berinisial ST, dikembalikan ke pihak keluarga oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu di Kota Palopo.
ST diamankan pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA setelah sebelumnya tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, Rabu (4/6/2025).
Kepala Satuan Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa ST menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk membeli tisu seharga Rp13.000 di Kios Rezky.
Setelah menerima kembalian sebesar Rp87.000, ST kembali menukarkan uang serupa dengan dua lembar pecahan Rp50.000.
Kecurigaan muncul setelah pemilik kios, Azis Padeng, dan istrinya, Widawaty Uni, memeriksa uang tersebut.
Uang yang diterima dari ST tampak berbeda dibandingkan dengan uang asli yang mereka miliki. Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada dugaan kuat bahwa uang tersebut adalah palsu.
Setelah diamankan dan diinterogasi, ST mengaku telah mencetak sendiri uang palsu tersebut di kamar kosnya di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti, termasuk printer Epson L3210, kertas A4, gunting, tisu, dan satu unit ponsel.
“Modusnya tergolong sederhana, tapi ini tetap tindak pidana serius. Semua barang bukti telah kami amankan,” ujar Iptu Sahrir.
Meski demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan ST, dengan mempertimbangkan usia, statusnya sebagai mahasiswa, dan sikap kooperatif selama pemeriksaan.
ST kini wajib lapor dua kali seminggu ke kantor polisi selama proses penyidikan berjalan.
“Pihak keluarga mengajukan permohonan, dan selama ini yang bersangkutan cukup kooperatif. Namun, proses hukum tetap kami lanjutkan,” tambah Sahrir.
Polisi juga membuka kemungkinan bahwa ST bukan pelaku tunggal. Penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu di Palopo.
“Kami sedang mendalami apakah ini aksi tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Investigasi belum selesai,” tegasnya.
Masyarakat Palopo diimbau untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya di toko kecil yang rentan menjadi sasaran.
Polisi mengimbau warga untuk membandingkan uang mencurigakan dengan uang asli dan segera melapor jika ditemukan indikasi pemalsuan. (*)